Pahala Mengasuh Anak dan Hadits-hadits Hak Perempuan

Mengasuh anak memang bukan pekerjaan yang mudah ya, Mama. Terkadang kita harus berdamai dengan banyak hal. Bahkan ada yang rela meninggalkan gaji besar dan posisi tinggi di tempat kerja demi bisa mengasuh anak dengan baik. Yuk, jalani dengan ikhlas agar mendapat rida Allah.

Beberapa waktu lalu, saya membaca buku “60 Hadits Shahih, Khusus tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam Dilengkapi Penafsirannya” nih, Ma. Kumpulan hadits tentang hal perempuan ini sungguh menguatkan kaum perempuan sekali.

Saya tulis di sini ya, beberapa hadits tentang hak perempuan yang menarik perhatian. Semoga dengan membaca review buku ini, Mama juga semakin merasa dipahami dan dikuatkan dalam menjalani perannya.

Hadits Hak Perempuan: Pahala untuk Ibu yang Mengasuh Anaknya dengan Baik

Pahala untuk ibu yang mengasuh anak dengan baik/ Foto: Canva

“Barang siapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka), lalu benar-benar berbuat baik untuk mereka, maka mereka akan menjadi perisai yang menghalangi dari api neraka.” (Shahih al-Bukhari)

Penulis buku ini, Faqihuddin Abdul Kodir, memberi penjelasan bahwa Nabi Muhammad, SAW., mengkui posisi perempuan yang mengasuh dan bertenggung jawab terhadap putrinya. Upaya sang ibu dalam mengasuh dan mendidik anaknya itu disebut sebagai amal kebaikan yang pasti diapresiasi oleh Allah, SWT.

Apakah hanya ibu yang punya anak perempuan? Sebenarnya tidak juga. Mengasuh anak laki-laki dengan baik juga memperoleh apreasiasi yang sama. Hadits ini lebih menitiberatkan pada penghargaan atas upaya yang dilakukan kaum perempuan, utamanya dalam mendidik anak.

Hadits tentang Larangan Memukul Perempuan

Dari buku ini, saya semakin paham bahwa Islam benar-benar melindungi perempuan. Misalnya ada beberapa hadits yang menyatakan pelarangan memukul perempuan.

Nabi Muhammad, SAW. bersabda, “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya (padahal) ia menggaulinya di ujung hari.” (Shahih al-Bukhori)

Hadits ini menegaskan bahwa seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan baik dan bermartabat. Namanya berumah tangga, tak lepas dari konflik. Namun kekerasan seperti memukul bukanlah solusi. Lebih baik mengedepankan ucapan dan tindakan yang baik.

Baca juga yuk: Setahun Lalu, Saya Melahirkan Saat Pandemi Covid-19

Jika perempuan belum menikah, Rasulullah bahkan menyarankan untuk memilih calon suami yang tidak suka memukul. Hal ini tertuang dalam sebuah hadits juga, lho, Ma. Jadi, kala itu Fatimah binti Qais Ra. menemui Rasulullah dan mengatakan ada beberapa pria yang melamarnya. Pria itu adalah Mu’awiyah dan Abu Jahm.

“Mu’awiyah itu tidak memiliki harta sama sekali. Sementara Abu Jahm sangat keras terhadap perempuan -suka memukul. Pilihlah Usamah bin Zaid.” (Shahih Muslim)

Bahkan untuk istri yang berbicara kasar dan menyakitkan, Nabi Muhammad tidak menggizinkan sahabatnya memukul istrinya. Alih-alih memukul, mereka disarankan memberi nasihat dan mengajak istrinya pada kebaikan. Masya Allah.

Jelas sekali ya, Ma, Islam tidak menyukai kekerasan, bahkan dalam rumah tangga sekalipun. Jika dalam rumah tangga terjadi kekerasan dan sudah menjadi kebiasaan, maka tidak ada penghormatan dan kasih sayang. Kalau sayang dan cinta memang nggak seharusnya melakukan kekerasan.

Hadits Hak Perempuan: Tidak Melecehkan Istri

Larangan melecehkan istri/ Foto: Canva

Hadits tentang hak perempuan di buku ini juga menyebut bahwa suami yang baik tidak hanya menjauhi kekerasan, tetapi juga tidak melecehkan istrinya. Kadang ketika sudah lama mengarunggi bahtera rumah tangga, suami dan istri sudah layaknya teman biasa. Meski begitu, saat bercanda hindarilah mengolok-olok yang merupakan pelecehan pada istri.

Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, yang berkata, “Aku pernah bertanya kepada Tasulullah, SAW., “Wahai Rasulullah, terkait istri-istri kami, apa yang wajib kami lakukan dan yang harus kami tinggalkan?” Rasulullah menjawab, “Kamu boleh bersanggama dengannya sesuai selera kamu, berilah ia makan seperti yang kamu makan, berilah ia pakaian ketika kamu bisa berpakaian, janganlah mengolok-olok mukanya, dan jangan memukul.” (Sunan Abi Dawud)

Penulis juga menyinggung Surat Al-Baqarah ayat 187, di mana Al-Qur’an mengibaratkan pasangan suami istri seperti layaknya pakaian. Karena jadi pakaian satu sama lain, maka suami istri harus saling mengisi dan kerja sama.

Hadits Hak Perempuan: Istri yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Umumnya, suamilah yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga. Namun, tidak dipungkiri ada juga para istri yang menjadi tulang punggung. Bagaimana pandangan Islam?

Dalam Islam tidak ada larangan sama sekali bagi perempuan untuk bekerja. Di masa Nabi Muhammad, ada perempuan yang bekerja sebagai penggembala dan penyembelih binatang, pekebun, juga pedagang.

Nabi Muhammad juga beberapa kali menyatakan bahwa perempuan bekerja yang memberi nafkah untuk anak dan suaminya akan mendapat pahala. Bahkan pahalanya ada dua, yakni pahala kekerabatan dan pahala sedekah. Mengingat tanggung jawab ekonomi bisa ditanggung bersama oleh suami-istri, tanggung jawab domestik pun menjadi kewajiban bersama. Semuanya kembali pada prinsip kesalingan dan kerja sama.

Sedekah dalam Hubungan Suami Istri

Ada sedekah dalam hubungan suami istri/ Foto: Canva

Ketika berhubungan intim, ada sedekah dan pahala yang mengalir pada suami istri lho, Ma. Sebab, ketika berhubungan intim ada pelayanan dan pemuasan secara timbal balik. Untuk itu harus dilakukan dengan penuh kasih, bukan paksaan dan kekerasan.

Terkait sedekah ini, Nabi Muhammad pernah menegaskan tidak perlu selalu dilakukan menggunakan harta. Dengan begitu, kita nggak perlu menunggu kaya untuk bisa bersedekah. Tenaga, ilmu pengetahuan, pelayanan, serta mengatakan hal-hal yang baik pada orang lain adalah sedekah.

Baca juga: Kucing Kawin dan Pendidikan Seks untuk Anak

“Bukankah Allah telah menetapkan berbagai cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap ucapan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap ucapan takbir (Allahu akbar) adalah sedekah, setiap ucapan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap ucapan tahlil (laa ilaaha illallaah) adalah sedekah, setiap amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan dalam persanggamaan kalian pun terdapat sedekah.” (Shahih Muslim)

Spesifikasi Buku:

Judul: 60 Hadits Shahih, Khusus tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam Dilengkapi Penafsirannya
Penulis: Faqihudiin Abdul Kodir
Tebal buku: 276 halaman
Penerbit: DIVA Press
Cetakan pertama, April 2019

Ramadan di Depan Mata

Ramadan 2021 sudah di depan mata ya, Mama. Yuk, mantapkan niat untuk mencari sebanyak mungkin pahala dan keberkahan Ramadan.

Mama bisa mengikuti kajian intensif ayat-ayat al-Qur’aan dan hadits tentang monogami. Kita bisa mendapatkan pencerahan bahwa di samping ada ayat dan hadits yang memperbolehkan poligami, juga banyak lho ayat dan hadits yang menegaskan monogami. Penasaran? Simak info selengkapnya ya.

Kelas Intensif Tahsin Al-Qur’an dan Kajian Ramadan Sunnah Monogami

Ibuku Content Creator bersama Mubadalah.id, Ngaji KGI, dan Jaringan KUPI, membuka kelas online intensif Ramadan untuk 20 orang. Para pengajar yang kompeten dibidangnya siap mendampingi. Mereka adalah:

Dr. H. Faqih Abdul Kodir, Lc. MA. (Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Prof. Dr. Hj. Nina Nurmila, MA. Ph.D (Guru Besar Ilmu Fiqh UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Dr. Hj. Nur Rofi’ah Bil. Uzm (Dosen Pascasarjana Institut Ilmu al-Qur’an Jakarta)

Peserta juga bisa belajar tahsin bacaan al-Qur’an surah al-Kahfi ataupun surat pilihan bersama Ustadz Andi Purnomo, S.Q, S.Ud yang merupakan imam dan khatib Indonesia-Timur Tengah.

Syarat Pendaftaran

Pendaftaran dibuka pada tanggal 28 Maret – 15 April 2021

Biaya:

Early bird 28 Maret – 5 April 2021: Rp 350.000

Normal 6 April -15 April 2021: Rp 550.000

No.rek 90011044050 atas nama Karimah Iffia Rahman (Bank BTPN/Jenius)

Fasilitas

Pemateri yang kompeten

E-sertifikat

Modul pembelajaran

Buku Sunnah Monogami

Donasi untuk Yatim Covid-19

Masa Pembelajaran

Setiap hari Sabtu dan Minggu 17-08 Mei 2021, pukul: 09.00 WIB
Kelas digelar melalui meeting Zoom.

Kajian Ramadan dilakukan setiap hari Minggu.

Kelas tahsin dilaksanakan di Whatsapp Group dan meeting Zoom setiap Sabtu.

Narahubung

Untuk info lebih lanjut hubungi:

Eka (0857-9420-9094)

@icontentcreator_

@mubadalah.id

@ngaji_kgi

@indonesia_kupi

Nah, itu dia buku berisi kumpulan hadits tentang hak-hak perempuan dalam Islam serta agenda kegiatan Ramadan. Semoga semakin memberikan pemahaman buat Mama semua.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

www.kirmiziyilan.com